Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) berinisial YY di Malaysia. Ia mendesak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperketat pengawasan guna menekan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.
Keprihatinan dan Tindakan Hukum
Yahya Zaini mengatakan, "Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di Malaysia." Ia meminta BP2MI mengawal kasus tersebut dan memberikan perlindungan, meskipun korban termasuk PMI nonprosedural.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur, dan KJRI Johor Bahru untuk memastikan keamanan korban serta memberikan pendampingan. "Saya minta pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum sampai tuntas agar yang bersangkutan mendapat perlakuan adil dan hak-haknya sesuai hukum," ujarnya.
Pengawasan Pintu Keluar dan Sosialisasi
Lebih lanjut, Yahya meminta BP2MI memperketat pengawasan di pintu-pintu keluar negeri, termasuk jalur tikus, untuk menekan kasus pengiriman PMI nonprosedural. "Saya minta BP2MI melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak ajakan pengiriman PMI nonprosedural karena tidak mendapat perlindungan pemerintah," imbuhnya.
Sebelumnya, YY dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Polisi Malaysia telah menangkap empat orang pelaku. Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukuli tanpa perlawanan. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah membenarkan bahwa korban adalah WNI yang bekerja di Malaysia. Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Malaysia saat ini memberikan pendampingan kepada YY.



