Warga Cakung Timur Tolak Peningkatan Kapasitas RDF Rorotan
Warga Cakung Timur, Jakarta Timur, mendesak agar wacana peningkatan kapasitas operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga 2.500 ton per hari dihentikan. Mereka menilai rencana tersebut mengabaikan aspek lingkungan hidup dan kesehatan warga sekitar.
Anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian (TKPKP) RDF Plant Jakarta, Wahyu Andre Maryono, menyatakan bahwa seharusnya Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menghormati kesepakatan yang telah dibangun antara Pemerintah Daerah dan perwakilan warga yang duduk di tim pemantau. Pernyataan ini disampaikan menanggapi klaim Pansus bahwa kapasitas RDF Rorotan bisa mencapai 2.500 ton per hari.
Kesepakatan yang Sudah Ada
Wahyu mengingatkan bahwa kesepakatan sebelumnya telah difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta melalui SK Sekda Nomor 18 Tahun 2026. Tim pemantau dibentuk untuk mengawasi kegiatan pabrik sampah RDF dengan mengedepankan aspek lingkungan, pencegahan pencemaran udara, serta jaminan kesehatan dan kenyamanan warga. Ia menyesalkan bahwa Pansus belum mau bertemu dan mendengar masukan dari TKPKP RDF Plant.
Batasan Kapasitas dari Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah membatasi kapasitas pengolahan sampah di RDF Plant tersebut karena keluhan warga terkait bau dan dampak kesehatan. Menurut Wahyu, meskipun tonase operasional masih di bawah 1.000 ton per hari, laporan mengenai bau menyengat dan pencemaran udara masih sering terjadi. Hal ini disebabkan oleh sampah yang diolah masih tercampur, bukan sampah yang telah dipilah sesuai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Ia memperingatkan bahwa jika RDF tetap memaksakan target 2.500 ton di tengah kondisi sampah yang masih tercampur, dampak kesehatan dan bau akan meluas. Warga dipastikan akan kembali turun ke jalan untuk menuntut relokasi atau penutupan RDF Plant Rorotan.
Infrastruktur Bukan Prioritas Utama
Menanggapi pandangan Pansus mengenai kendala infrastruktur seperti akses jalan yang belum memadai dan kekurangan truk kompaktor, Wahyu menilai masalah tersebut tidak mendesak. Dalam kondisi ekonomi global yang kurang baik, pengadaan truk kompaktor dan pembebasan lahan bukanlah prioritas utama bagi warga.
Pemilahan Sampah dari Hulu adalah Kunci
Wahyu menekankan bahwa hal paling krusial saat ini adalah memastikan sampah yang diolah sudah terpilah sejak dari rumah (sumber hulu). Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur tentang Pemilahan Sampah. Ia meminta Pansus tidak hanya fokus pada angka kuota maksimal 2.500 ton di atas kertas, tetapi juga mendengar aspirasi riil masyarakat yang terkena dampak langsung.
"Pansus jangan melupakan sejarah dan tidak belajar dari awal konflik warga terkait pengoperasian RDF Plant ini. Solusi duduk bersama demi kesehatan, kenyamanan, dan pendapat warga terdampak harus diutamakan," tegas Wahyu.
Pansus Soroti Infrastruktur
Sebelumnya, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyoroti kendala infrastruktur yang menghambat optimalisasi RDF Plant Rorotan. Berdasarkan peninjauan, RDF Rorotan memiliki tiga lini pengolahan dengan kapasitas masing-masing sekitar 800 ton sampah per hari, total mencapai 2.400 ton per hari. Namun, warga berharap agar aspek lingkungan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.



