Santunan Rp50 Juta untuk Setiap Keluarga Korban
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengumumkan bahwa pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada setiap keluarga dari lima peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Seleksi Penerimaan dan Penempatan (SPPI) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang meninggal dunia.
“Dengan adanya lima korban ini sekali lagi saya turut berduka cita, kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga,” kata Ketut kepada wartawan di Balai Media Kemhan, Sabtu (27/6/2026).
Pemerintah Tangani Pemakaman dan Komunikasi dengan Keluarga
Ketut memastikan bahwa proses penanganan jenazah akan diurus sepenuhnya oleh pemerintah, mulai dari pemulangan jenazah, pengantaran, hingga proses pemakaman. Selain santunan, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk koordinasi lebih lanjut.
“Sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara, kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp50 juta,” ujar Ketut.
Lima Korban Telah Jalani Tes Kesehatan Sebelumnya
Lima peserta Latsarmil program SPPI KDKMP yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari. Ketut menyebut bahwa kelima peserta memiliki rekam jejak medis yang berbeda-beda dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
“Seluruh peserta sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan seperti Laboratorium darah dan urine, tes kehamilan, rontgen thorax, EKG, USG Abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur, dan kesehatan jiwa,” kata dia.
Kemhan Akan Evaluasi Menyeluruh
Sebelumnya, Kemhan berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait insiden ini. Program Latsarmil sendiri merupakan bagian dari seleksi calon manajer Kopdes yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pedesaan.



