Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, adalah istri Bupati Suhardiman Amby, Suci Nitia Edward. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026).
Sepuluh Orang Diamankan, Lima Dibawa ke Jakarta
Dalam OTT yang digelar di Kuansing, KPK awalnya mengamankan sepuluh orang. Sebanyak lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Menurut Budi, dari lima orang tersebut, tiga berasal dari pihak swasta, satu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuansing, dan satu lagi adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi, yang kini teridentifikasi sebagai Suci Nitia Edward.
Bupati dan Sekda Masih Buron
Hingga saat ini, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen masih misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan OTT. Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim KPK terus mencari keberadaan mereka dan mengimbau agar keduanya bersikap kooperatif. “Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” ujarnya.
OTT Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
OTT di Kuansing ini terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Tim KPK telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. Konferensi pers terkait kasus ini dijadwalkan digelar pada Rabu (1/7) besok.



