Menhut Luncurkan 'Jaga Rimba', Sistem Digital Cegah Tumpang Tindih Perizinan
Menhut Luncurkan 'Jaga Rimba' Cegah Tumpang Tindih Perizinan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan yang diberi nama 'Jaga Rimba'. Sistem digital ini dirancang untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan di Indonesia yang selama ini menghadapi berbagai tantangan kompleks.

Tantangan Pengelolaan Hutan

Raja Juli mengakui bahwa pengelolaan kawasan hutan di Indonesia tidaklah mudah. Berbagai persoalan seperti tumpang tindih perizinan, konflik sosial, dan masalah bisnis yang berkepanjangan sering kali muncul. Menurutnya, DSS Jaga Rimba bukanlah aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.

“Ide tentang DSS ini sebenarnya sederhana saja. Pengalaman saya masuk beberapa pekan, beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” ujar Raja Juli saat peluncuran, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Potensi Tumpang Tindih Perizinan

Sekretaris Jenderal PSI ini menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan sebelumnya memiliki peta arahan yang diperbarui setiap enam bulan oleh masing-masing direktorat jenderal. Cara ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan. “Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi, kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Integrasi Lintas Direktorat

DSS Jaga Rimba mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas direktorat jenderal, informasi geospasial tematik, hingga aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi ego sektoral antar direktorat.

“Kita bicara dengan Kementerian ATR BPN misalnya, persoalan tanah APL. Bagaimana kementerian bisa disinkronkan petanya kalau internal kita sebagai basis utamanya tidak sinkron. Jadi idenya sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita. Ini tidak hanya sekadar aplikasi, ini adalah kita coba membenahi cara berpikir kita. Kita tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tegas Raja Juli.

Mendukung One Map Policy Kehutanan

Raja Juli menyebut DSS Jaga Rimba menjadi instrumen penting dalam mendorong terwujudnya One Map Policy Kehutanan, yaitu satu peta kawasan hutan yang menjadi referensi bersama dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan. Saat ini, sistem tersebut didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang dihasilkan 24 unit kerja eselon II serta 123 Rules and Relations yang memungkinkan analisis data lebih komprehensif dan akurat.

Fitur Early Warning System

Selain itu, DSS Jaga Rimba dilengkapi fitur Early Warning System yang dapat memberikan notifikasi otomatis apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, maupun hotspot yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Fitur tersebut diharapkan dapat mempercepat langkah mitigasi dan tindak lanjut berbasis data.

“Semua sudah terintegrasi, jadi semua peta, semua perizinan, insyaallah akan bisa kita pantau pakai satu aplikasi. Ini harapan sederhana saya, sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar. Orang berusaha lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun belum sempurna aplikasi ini, tapi niat sederhana kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa,” ujar Raja Juli.

Dengan peluncuran DSS Jaga Rimba, Kementerian Kehutanan berharap dapat memperbaiki tata kelola hutan, mengurangi konflik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga