Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp 40,75 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah
Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Mu'ti mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk mendukung program revitalisasi sekolah dan berbagai program prioritas nasional lainnya.
Pada awal paparannya, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun. Rincian pagu tersebut terdiri dari Rp 2,69 triliun untuk belanja wajib gaji dan operasional, serta Rp 55,5 triliun untuk program prioritas nasional.
"Berdasarkan surat bersama pagu indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun," ujar Abdul saat rapat kerja di Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia kemudian merinci alokasi pagu indikatif untuk program prioritas nasional, antara lain:
- Pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan: Rp 14,28 triliun
- Bantuan perlengkapan sekolah: Rp 250 miliar
- Sekolah nasional terintegrasi: Rp 7,21 triliun
- Studio Guru: Rp 40 miliar
- Digitalisasi pembelajaran: Rp 5,83 triliun
- Tunjangan guru non-ASN: Rp 14,09 triliun
- Program Indonesia Pintar: Rp 13,79 triliun
- PNBP/BLU: Rp 39,85 miliar
"Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif untuk peruntukan di atas, maka kebutuhan untuk pembiayaan program lain kami usulkan agar mendapatkan tambahan anggaran," kata Abdul Mu'ti.
"Untuk itu, Kemendikdasmen telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 40,75 triliun kepada Menkeu, Menteri PPN Kepala Bappenas, dan Mensesneg melalui surat Mendikdasmen," lanjutnya.
Usulan tambahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung revitalisasi sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.



