Jakarta - Kawasan bekas lahan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) akan dieksekusi hari ini. Sekelompok massa berkerumun menolak eksekusi tersebut. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/6/2026) pukul 8.00 WIB, massa berkerumun di depan lobi Hotel Sultan. Mereka menyerukan agar pengadilan tidak mengeksekusi Hotel Sultan.
Suara Massa dan Spanduk Penolakan
Massa beberapa kali menyerukan yel-yel, seperti "Pribumi bersatu, membela Hotel Sultan!" Mereka terlihat mengenakan aksesoris berupa gelang bendera merah putih dan dipimpin oleh seorang orator di depan mobil komando. Beberapa spanduk juga dibentang di lokasi, ada yang ditempatkan di balkon kamar dan ada pula yang dipasang di depan hotel. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan "Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi", "Eksekusi Hotel Sultan melanggar HAM", hingga "Hotel Sultan bukan aset GBK".
Pengamanan dan Persiapan Eksekusi
Sementara itu, tampak petugas keamanan dari polisi hingga TNI berada di lokasi. Mereka berjaga sambil beberapa kali hilir mudik dan berbaris. Sebelumnya, hari ini merupakan tenggat waktu bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan Blok 15 GBK atau kawasan eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi kawasan tersebut.
PPKGBK sebelumnya sudah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK dengan serangkaian strategi, mulai dari pembekalan personel hingga mekanisme eksekusi. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, pada Senin (15/6) mengatakan bahwa PPKGBK menyiapkan mekanisme apabila saat eksekusi masih ditemukan barang-barang milik PT Indobuildco di kawasan Blok 15 GBK. Barang-barang tersebut nantinya akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan secara rapi.
"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK," ujar Hendry di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis PPKGBK, Selasa (16/6).



