Kurir Sabu Masukkan Kapsul Lewat Anus, Jaringan Riau-NTB Dibongkar
Kurir Sabu Masukkan Kapsul Lewat Anus, Jaringan Riau-NTB Dibongkar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas pulau Riau-NTB. Dua kurir diringkus di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam perut melalui anus. Modus ekstrem ini terungkap dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen.

Kronologi Penangkapan di Bandara Soetta

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa tim Subdit IV Dittipidnarkoba menerima informasi mengenai kurir asal Batam yang membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa, NTB. "Tim melakukan assessment mendalam dan mendapati target atas nama Musa dan Muhammad Guntur akan membawa paket berisi narkoba jenis sabu sebanyak ± 500 gram dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Sumbawa, NTB melalui jalur udara yang disimpan di dalam perut dan dimasukkan melalui anus," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Pada Minggu (28/6), tim melakukan pemantauan di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku diketahui akan transit terlebih dahulu di Jakarta. Sekitar pukul 08.45 WIB, setelah pesawat Super Air Jet mendarat, tim mengamankan dua tersangka. "Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku benar sedang membawa narkoba jenis sabu yang telah dimasukkan di dalam tubuhnya melalui lubang anus masing-masing sebanyak 250 gram," tutur Eko.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Medis dan Pengeluaran Sabu

Polisi kemudian membawa kedua tersangka ke RS EMC Tangerang untuk dilakukan tindakan pemeriksaan X-ray dan pengeluaran narkoba dari dalam perut. "Berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka Musa sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang dan dari tubuh tersangka Muhammad Guntur sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang," ungkap Eko. Total sabu yang diamankan sekitar 500 gram.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seseorang yang bernama Sofian alias Pian yang berada di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Rencananya, sabu tersebut akan diantar ke seseorang yang diketahui bernama Isnaini alias PP Bara yang berada di Sumbawa. Dengan membawa para tersangka, tim kemudian melakukan controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan guna menangkap pemesan barang di Sumbawa, NTB.

Pengembangan ke Sumbawa dan Pemburu DPO

"Sekira jam 23.30 WITA tim tiba di tempat yang telah diarahkan oleh tersangka Isnaini. Tim segera mengamankan tersangka Isnaini berikut alat komunikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Musa," ucap Eko. Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu dua orang DPO yang berperan sebagai penyedia dan pemesan barang haram tersebut.

Modus Lolos dari Bandara Pekanbaru

Brigjen Eko menyoroti bagaimana para tersangka bisa lolos dari bandara asal. Berdasarkan interogasi, para pelaku diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di bandara. "Tersangka mengelabui sistem keamanan bandara Pekanbaru yang tidak terdapat X-ray Transmisi (Body Scanner) sehingga bisa berhasil lolos membawa narkotika melalui bandara," terang Eko. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan untuk meningkatkan pengawasan di bandara-bandara yang belum dilengkapi alat pemindai tubuh.

Nilai Barang Bukti dan Dampak Penyelamatan

Brigjen Eko menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 900 juta. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 2.500 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh peredaran narkoba jika tidak segera dihentikan.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penggunaan modus penyembunyian sabu di dalam tubuh melalui anus menunjukkan tingkat nekat para pelaku dalam menjalankan aksinya. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga