Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Petugas Terkepung Asap dan Helikopter Dikerahkan
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Petugas Terkepung Asap

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum berhasil dipadamkan hingga sore hari ini, Rabu (1/7/2026). Titik api masih berkobar di area tengah TPA, sementara petugas pemadam kesulitan menjangkau lokasi karena terkepung asap tebal.

Pemadaman Terkendala Luas Area dan Asap

Petugas call center Damkar Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa titik api saat ini tidak meluas, namun posisi api di tengah TPA tidak dapat dijangkau oleh personel darat. "Untuk titik api sudah tidak ada perluasan, cuma untuk posisi yang di tengah tidak terjangkau oleh anggota jadi pemadaman menggunakan unit helikopter," jelasnya saat dihubungi sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman juga dibantu oleh helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Sore ini masih dalam penanganan dibantu dari BPBD Provinsi dan helikopter (water bombing), sekarang lagi penanganan dari unit helikopter," tambah petugas Damkar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kendala di Lapangan: Area Luas dan Asap Menyesakkan

Petugas Damkar Kabupaten Tangerang menjelaskan dua kendala utama dalam pemadaman. Pertama, area yang terbakar sangat luas. Kedua, titik api di tengah tidak terjangkau karena personel terkepung asap. "Untuk kendala area yang terbakarnya cukup luas, itu yang pertama. Lalu tidak terjangkaunya titik-titik yang di posisi tengah karena anggota tidak bisa menjangkau titik tengah, kita terkepung asap juga," jelasnya.

Status Darurat Ditetapkan

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah meningkatkan status penanganan kebakaran menjadi darurat. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengumumkan penetapan status darurat pada Rabu (1/7/2026) setelah kebakaran meluas dan mengancam kesehatan masyarakat. "Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan," kata Bupati.

Penetapan ini didasarkan pada hasil rapat evaluasi penanggulangan kebakaran sejak Selasa (30/6) bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta instansi terkait. Bupati telah mengeluarkan surat keputusan bupati terkait peningkatan status penanggulangan bencana tersebut. "Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," ujarnya.

Indikator Peningkatan Status

Beberapa indikator yang mendorong peningkatan status darurat antara lain peningkatan luas kebakaran, lonjakan jumlah titik api, prakiraan musim kemarau yang memperparah kondisi, kemampuan personel yang terbatas, serta cakupan dampak yang meluas ke pemukiman warga. Bupati berharap dengan status darurat, upaya penanggulangan dapat lebih maksimal dan melibatkan semua pihak. "Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan," jelasnya.

Bupati meminta bantuan semua pihak untuk segera memadamkan api dan mencegah dampak kesehatan masyarakat. "Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga