Bupati Kuansing Jadi Kepala Daerah ke-7 di Riau Tersangka KPK
Bupati Kuansing Tersangka KPK, Kepala Daerah ke-7 Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda). Penetapan ini menjadikan Suhardiman sebagai kepala daerah ketujuh di Provinsi Riau yang berstatus tersangka di KPK.

KPK Ungkap Tujuh Kepala Daerah Riau Terjerat Korupsi

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), menyatakan bahwa operasi penindakan kali ini merupakan yang ketujuh kalinya di wilayah Riau. "Kami perlu sampaikan bahwa upaya penindakan oleh KPK kali ini merupakan yang ketujuh kalinya di wilayah Riau," ujar Taufik.

Taufik merinci sejumlah perkara yang sebelumnya menjerat kepala daerah di Riau, mulai dari kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran hingga pemerasan. Berikut tujuh kepala daerah Riau yang menjadi tersangka KPK:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  1. Pengadaan Mobil Damkar 2007 - Gubernur Riau Saleh Djasit: Pada 2007, Saleh Djasit ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan 20 unit mobil damkar menggunakan RAPBD 2003 yang merugikan negara Rp4,7 miliar. Ia diadili di Pengadilan Tipikor pada Mei 2008 dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
  2. Pengadaan Fasilitas PON 2012 - Gubernur Riau Rusli Zainal: Rusli Zainal terbukti menerima hadiah untuk melancarkan pengesahan Perda terkait Pekan Olahraga Nasional di Riau 2012. Ia memeras kontraktor dan menyogok anggota DPRD Riau senilai Rp1,8 miliar, serta menerima Rp500 juta dari terpidana Lukman Abbas. Divonis 14 tahun penjara.
  3. Alih Fungsi Hutan 2014 - Gubernur Riau Annas Maamun: Annas Maamun ditangkap dalam OTT kasus alih fungsi hutan pada 2014 karena menerima suap dari Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia-Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Divonis 6 tahun penjara dan bebas pada 2020 setelah mendapat grasi.
  4. Suap Perpanjangan Izin HGU 2021 - Bupati Kuansing Andi Putra: Andi Putra terjaring OTT bersama tujuh orang lain atas dugaan penerimaan hadiah dalam pengurusan perizinan perkebunan. Ia terbukti menerima Rp500 juta dari PT Adimulia Agrolestari untuk perpanjangan izin HGU kebun sawit. Divonis 5 tahun 7 bulan penjara.
  5. Pemotongan Anggaran dan Suap 2023 - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil: Muhammad Adil dijerat dalam tiga kasus: pemotongan anggaran dinas, suap biro umrah, dan suap pemeriksaan keuangan 2022. Divonis 9 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
  6. Kasus 'Jatah Preman' 2025 - Gubernur Riau Abdul Wahid: Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025, diduga menerima fee atas penambahan anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.
  7. Jual Beli Jabatan Sekda 2026 - Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan sekda. Ia kini ditahan bersama Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles.

Korupsi di Riau Terus Berulang, KPK Minta Komitmen Pencegahan

"Maka peristiwa kali ini mempertegas bahwa praktik korupsi di wilayah Riau masih terus berulang. Oleh karenanya, butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pencegahan korupsi ke depannya," tegas Taufik. KPK berharap penindakan ini menjadi efek jera dan mendorong reformasi tata kelola pemerintahan di Riau.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga