Dalam situasi geopolitik global yang semakin memanas, Universitas Islam Indonesia (UII) secara resmi mengeluarkan enam pernyataan sikap yang mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan atas nama warga kampus oleh Rektor UII, Fathul Wahid, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Sorotan Utama pada Respons terhadap Serangan Militer
Salah satu poin utama dalam pernyataan sikap tersebut adalah kritik terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai belum cukup tegas dalam merespons serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Menurut UII, sikap pemerintah ini mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang teguh oleh Indonesia.
"Sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif," tulis pernyataan resmi UII, seperti dikutip dari sumber resmi. Pernyataan ini menegaskan keprihatinan mendalam institusi pendidikan tersebut terhadap posisi Indonesia di kancah internasional.
Keprihatinan Lain yang Diangkat
Selain isu serangan militer AS-Israel ke Iran, pernyataan sikap UII juga menyoroti beberapa aspek lain yang menjadi perhatian. Beberapa di antaranya meliputi:
- Kerja sama ekonomi internasional yang dinilai perlu dievaluasi ulang untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi.
- Kebijakan dalam negeri yang dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip dasar negara.
- Pentingnya konsistensi dalam menjalankan politik luar negeri yang independen dan berdaulat.
Keprihatinan ini menunjukkan bahwa UII tidak hanya fokus pada isu internasional, tetapi juga mengawasi perkembangan kebijakan domestik yang dapat mempengaruhi stabilitas dan kedaulatan bangsa.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Dengan mengeluarkan pernyataan sikap ini, UII berharap dapat mendorong pemerintah untuk lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Institusi pendidikan ini menekankan bahwa dalam konteks geopolitik yang kompleks, Indonesia perlu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam konflik yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Pernyataan UII juga mengingatkan pentingnya diplomasi yang proaktif dan strategis untuk melindungi kedaulatan negara di tengah dinamika global yang terus berubah. Hal ini sejalan dengan peran universitas sebagai bagian dari masyarakat sipil yang turut mengawal kebijakan publik.
Secara keseluruhan, enam pernyataan sikap dari UII ini menjadi catatan kritis yang diharapkan dapat memicu diskusi lebih lanjut dan perbaikan dalam kebijakan pemerintah, baik di tingkat internasional maupun domestik.
