UI Tegaskan Individu Provokatif di Depan Mabes Polri Bukan Mahasiswanya
UI Tegaskan Individu Provokatif di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya

UI Luruskan Isu Mahasiswa Provokatif di Mabes Polri: Itu Bukan Kami

Universitas Indonesia (UI) telah memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang beredar di media sosial, menampilkan seorang individu mengenakan jaket almamater UI diduga melakukan tindakan provokatif terhadap polisi di depan gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026. Dalam pernyataannya, UI menegaskan bahwa individu tersebut bukan merupakan mahasiswa universitas tersebut.

Hasil Penelusuran dan Komunikasi

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigor, menyatakan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi UI, serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu dalam video tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Indonesia. "UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab," ujar Erwin dalam keterangannya pada Minggu, 3 Maret 2026.

Penolakan Terhadap Tindakan Provokatif

UI dengan tegas menolak segala bentuk tindakan provokatif atau pelanggaran hukum, karena hal tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum. "UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait," jelas Erwin.

Imbauan kepada Masyarakat

Universitas Indonesia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Di era digital ini, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah disinformasi dan menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas. "UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi," tambah Erwin.

Sikap Kepolisian Terhadap Aksi Demonstrasi

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk UI, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Mabes Polri. Dalam video yang beredar, terlihat seorang individu diduga mahasiswa UI bersitegang dengan pihak kepolisian yang berjaga, mengenakan almamater kuning khas UI. Namun, anggota kepolisian tampak tenang dan tidak menghiraukan emosi yang diluapkan, sementara rekan mahasiswa lainnya berusaha menenangkan situasi.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menanggapi insiden lain di mana seorang mahasiswa mencoret kain penutup kepala (jilbab) anggota Polwan selama aksi demo tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa kain penutup kepala merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif. "Kami mengimbau agar penyampaian pendapat di muka umum dilakukan secara beradab dan tidak disertai tindakan yang dapat merendahkan martabat pihak lain atau memancing emosi di lapangan," kata Budi.

Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya harus tetap menjunjung ketertiban, kesantunan, dan etika. Personel kepolisian di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis, dengan harapan cara menyampaikan aspirasi juga menjaga etika serta menghormati pihak lain.