HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Erika yang Diduga Pelecehan Seksual, Kemdiktisaintek Tegas
Belum usai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kontroversi lagu berjudul "Erika". Lagu ini dinyanyikan dalam momen Orkes Semi Dangdut (OSD) oleh Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) dan viral di berbagai platform.
Lirik Vulgar dan Keresahan Publik
Video penampilan lagu "Erika" tersebut menyebar luas dan memicu keresahan di kalangan masyarakat. Pasalnya, lirik lagu dinilai mengandung unsur vulgar, pelecehan seksual, serta objektifikasi terhadap perempuan. Banyak netizen yang mengecam konten ini sebagai tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan gender.
HMT ITB pun merespons cepat dengan mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu, 15 April 2026. Organisasi kemahasiswaan itu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan kegelisahan publik.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT ITB dalam keterangan resmi.
Klarifikasi dan Tindakan Lanjutan
Dalam klarifikasinya, HMT ITB menjelaskan bahwa lagu "Erika" dibawakan dalam acara OSD, yang merupakan unit kegiatan tradisional di lingkungan organisasi sejak tahun 1970-an. Lagu itu sendiri disebut dibuat pada era 1980-an. Namun, mereka mengakui kelalaian dalam tetap menampilkannya di tengah perkembangan norma sosial saat ini.
"Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," sambung pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, HMT ITB telah mengambil beberapa langkah konkret:
- Berkoordinasi untuk menurunkan konten video dan audio dari kanal resmi mereka.
- Menghapus unggahan dari akun individu yang terafiliasi, termasuk video lama dari tahun 2020 yang kembali beredar.
- Melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten dan pelaksanaan kegiatan.
- Meninjau kembali standar dan pedoman organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika di kampus dan masyarakat.
Respons Tegas Kemdiktisaintek
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan sikapnya yang tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun," ucap Brian Yuliarto.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu kekerasan seksual di institusi pendidikan, terutama setelah kasus serupa di UI yang menjadi alarm peringatan.
Implikasi dan Refleksi
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan norma sosial yang terus berkembang di kalangan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan. HMT ITB mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai akademik dan menegaskan tidak membenarkan tindakan yang merendahkan martabat individu.
Insiden ini juga mengingatkan bahwa lingkungan kampus perlu terus diperkuat sebagai tempat yang menghargai hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Dengan respons cepat dari HMT ITB dan pernyataan tegas dari Kemdiktisaintek, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika di Indonesia.



