Fakultas Hukum UI Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa
Fakultas Hukum UI Usut Pelecehan Seksual di Grup Chat

Fakultas Hukum UI Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) telah memulai penyelidikan serius terkait beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung pelecehan seksual oleh mahasiswa. Kasus ini dilaporkan pada 12 April 2026 dan kini tengah ditelusuri dengan cermat untuk memverifikasi fakta-fakta yang ada.

Pernyataan Resmi dan Penegasan Nilai Etika

Melalui akun Instagram resminya, Fakultas Hukum UI mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. "Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana," bunyi pernyataan tersebut, seperti dilihat pada Senin (13/4/2026).

Fakultas menekankan bahwa proses penelusuran dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. "Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh," tegasnya. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk koordinasi dengan pihak berwenang bila ada indikasi tindak pidana.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan bagi Korban dan Imbauan kepada Publik

Fakultas Hukum UI juga menyatakan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. "Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," sambung pernyataan itu.

Selain itu, Fakultas mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran berita palsu dan menjaga integritas investigasi.

Tanggapan dari Rektor UI

Rektor UI, Heri Hermansyah, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengaku baru mendengar kejadian tersebut dan telah meminta penjelasan dari dekan Fakultas Hukum. "Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya," jelas Heri.

Heri menegaskan bahwa pihaknya akan memonitor penanganan kasus di fakultas. "Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ujarnya, menekankan komitmen universitas dalam melawan pelecehan seksual.

Detail Kasus dan Implikasinya

Dari tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan bernada pelecehan seksual dari beberapa orang yang diduga mahasiswa Fakultas Hukum UI. Dalam grup chat tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain, yang memicu kecaman publik. Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan kode etik di lingkungan akademik dan perlunya mekanisme pelaporan yang efektif untuk melindungi korban.

Fakultas Hukum UI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, sambil terus mendorong budaya penghormatan dan kesetaraan di kampus. Investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan sanksi yang sesuai bagi pelaku, jika terbukti bersalah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga