Komisi X DPR Desak Panitia SNPMB Pastikan Kesiapan Sarana UTBK 2026
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengeluarkan permintaan resmi kepada panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk memastikan kesiapan sarana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rangka antisipasi potensi kendala teknis yang dapat mengganggu proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Fokus pada Infrastruktur dan Teknologi
Komisi X menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan teknologi pendukung UTBK 2026. Hal ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat komputer, jaringan internet, dan sistem aplikasi yang akan digunakan selama ujian. Panitia SNPMB diminta untuk melakukan uji coba dan simulasi secara berkala guna mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan teknis sebelum pelaksanaan ujian.
Anggota Komisi X menyatakan bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa masalah teknis sering kali menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan UTBK. Oleh karena itu, mereka mendesak agar panitia mengambil langkah proaktif, termasuk koordinasi dengan penyedia layanan teknologi dan institusi pendidikan terkait.
Dampak pada Peserta dan Institusi
Kesiapan sarana UTBK 2026 dianggap krusial tidak hanya bagi peserta ujian, tetapi juga bagi perguruan tinggi negeri yang mengandalkan hasil seleksi ini untuk penerimaan mahasiswa baru. Ketidakpastian atau kegagalan teknis dapat menyebabkan penundaan proses seleksi, ketidakadilan bagi peserta, dan gangguan pada rencana akademik institusi.
Komisi X juga mengingatkan bahwa UTBK merupakan bagian integral dari sistem pendidikan tinggi Indonesia, sehingga kelancarannya harus diprioritaskan. Mereka menyarankan agar panitia SNPMB menyusun rencana kontingensi untuk menangani situasi darurat, seperti pemadaman listrik atau gangguan jaringan.
Langkah-Langkah yang Diharapkan
- Peningkatan kapasitas server dan bandwidth untuk menangani lalu lintas data yang tinggi selama ujian.
- Pelatihan bagi pengawas dan staf teknis di lokasi ujian untuk menangani masalah operasional.
- Kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengawasan dan evaluasi kesiapan.
- Transparansi dalam pelaporan progres kesiapan kepada publik untuk membangun kepercayaan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UTBK 2026 dapat berjalan lancar, mendukung proses seleksi yang adil dan efisien bagi calon mahasiswa di seluruh Indonesia.



