Pemprov DKI Alokasikan Rp 253 Miliar untuk Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Pemprov DKI Alokasi Rp 253 M untuk Sekolah Swasta Gratis

Pemprov DKI Anggarkan Rp 253 Miliar untuk Program Sekolah Swasta Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 253,625 miliar untuk program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2026/2027. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung 103 sekolah swasta yang terpilih dalam program tersebut, dengan proyeksi jumlah peserta didik mencapai 23.694 siswa.

Penambahan Sekolah dan Kriteria Seleksi Ketat

Pada tahun ini, Pemprov DKI menambahkan 63 sekolah swasta baru ke dalam program, sehingga total menjadi 103 sekolah. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa seleksi sekolah dilakukan dengan ketat dan tidak sembarangan. "Anggaran yang dialokasikan untuk 103 sekolah swasta sebesar Rp 253.625.139.600," ujarnya dalam konfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4).

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi sekolah swasta untuk bergabung dalam program ini meliputi:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Memiliki izin pendirian dan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang terdata pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional.
  • Telah menyampaikan data riil ke sistem tersebut per triwulan pada tahun berjalan.
  • Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan.
  • Menjadi penerima bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.
  • Bersedia mengikuti pendanaan pendidikan berdasarkan Peraturan Gubernur yang berlaku.
  • Memiliki rekening atas nama satuan pendidikan di bank.

Prioritas untuk Kelurahan Tanpa Sekolah Negeri

Nahdiana juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI memprioritaskan satuan pendidikan swasta di kelurahan yang tidak memiliki sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi. Selain itu, sekolah harus menyelenggarakan proses belajar mengajar tanpa kelas terputus, dengan ketentuan:

  1. Sekolah dasar atau sederajat: kelas 1 hingga 6.
  2. Sekolah menengah pertama atau sederajat: kelas 7 hingga 9.
  3. Sekolah menengah atas atau kejuruan: kelas 10 hingga 12.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat Jakarta, terutama di daerah yang kurang terjangkau oleh sekolah negeri. Dengan anggaran yang signifikan, diharapkan dapat mengurangi beban finansial orang tua dan mendorong partisipasi pendidikan yang lebih merata.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga