16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal Melalui Grup Chat
Sebanyak 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual verbal yang terjadi melalui sebuah grup chat. Kasus ini telah memicu respons serius dari pihak kampus, yang kemudian menggelar sidang terbuka untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika dan hukum tersebut.
Sidang Terbuka Digelar untuk Pertanggungjawaban Pelaku
Sidang terbuka tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersama dengan Dekanat FH UI. Proses persidangan berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari Senin tanggal 13 April 2026 dan berakhir hingga dini hari Selasa tanggal 14 April 2026. Agenda utama dari sidang ini adalah untuk menuntut pertanggungjawaban dari para pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal tersebut.
Menurut keterangan resmi, sidang berjalan dengan lancar dan tanpa adanya insiden kekerasan fisik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa sempat terjadi ketegangan selama proses berlangsung. Ketegangan ini muncul ketika sebagian dari para pelaku enggan untuk bertemu dengan korban, karena mereka ditahan oleh orang tua masing-masing.
Negosiasi Berhasil Atasi Kendala dan Jaga Proses Damai
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dinamika sidang. Ia mengungkapkan bahwa meskipun ada hambatan awal, negosiasi yang dilakukan berhasil mengatasi masalah tersebut. "Setelah melalui proses negosiasi yang intens, akhirnya orang tua dari para pelaku menyetujui untuk membiarkan anak-anak mereka menghadiri sidang dan bertemu dengan korban," jelas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa seluruh proses sidang tetap berjalan dengan damai dan tertib. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terjadi selama sidang berlangsung. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan keadilan dan memberikan ruang yang aman bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya. Pernyataan ini dikutip dari laporan Kompas.com pada hari Selasa, menyoroti pentingnya penyelesaian kasus ini secara transparan dan berkeadilan.
Dugaan pelecehan seksual verbal melalui grup chat ini telah menyoroti isu sensitif di lingkungan kampus, terutama di Fakultas Hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan etika. Sidang terbuka ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.



