Pemerintah Indonesia resmi menetapkan besaran royalti bagi para peneliti yang hasil risetnya berhasil dikomersilkan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Royalti atas Hasil Penelitian dan Pengembangan yang Dikomersilkan. Aturan ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada peneliti agar lebih produktif dan inovatif.
Besaran Royalti
Dalam PP tersebut, besaran royalti yang diterima peneliti bervariasi tergantung pada jenis kontribusi dan perjanjian antara peneliti dengan lembaga riset atau pihak yang mengomersilkan. Secara umum, peneliti berhak mendapatkan royalti minimal 20% dari keuntungan bersih yang diperoleh dari komersialisasi hasil riset. Jika riset dilakukan secara tim, pembagian royalti diatur berdasarkan kesepakatan anggota tim.
Skema Pembagian
Skema pembagian royalti dibagi menjadi beberapa kategori:
- Peneliti utama: Mendapatkan royalti hingga 50% dari total royalti yang dialokasikan untuk tim.
- Peneliti anggota: Mendapatkan royalti sesuai kontribusi, minimal 10% dari total royalti tim.
- Lembaga riset: Berhak atas royalti maksimal 40% untuk mendukung kegiatan riset selanjutnya.
Mekanisme Pembayaran
Royalti dibayarkan secara berkala, biasanya setiap tahun, berdasarkan laporan keuangan yang diaudit. Pemerintah juga membentuk badan khusus untuk mengawasi pelaksanaan royalti ini, guna memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.
Kebijakan ini disambut baik oleh komunitas riset. Prof. Andi, seorang peneliti dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa aturan ini akan memotivasi peneliti untuk menghasilkan riset yang tidak hanya berkualitas tetapi juga memiliki nilai komersial. "Dengan adanya royalti, peneliti akan lebih bersemangat untuk mengembangkan inovasi yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan jumlah riset yang dikomersilkan di Indonesia, yang saat ini masih rendah dibandingkan negara-negara maju. Dengan insentif royalti, diharapkan ekosistem riset dan inovasi di tanah air semakin berkembang.



