Viral Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi Pertukaran Pelajar, Rektor Buka Suara
Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor Buka Suara

Viral Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi Pertukaran Pelajar, Rektor Buka Suara

Universitas Padjadjaran (Unpad) diguncang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar terhadap seorang mahasiswi asing yang tengah mengikuti program pertukaran pelajar. Video dan informasi terkait insiden ini telah menyebar luas di media sosial, memicu keprihatinan publik terhadap keamanan lingkungan kampus.

Rektor Unpad Ungkapkan Keprihatinan Mendalam

Merespons viralnya kasus tersebut, Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, secara resmi membuka suara pada Kamis, 16 April 2026. Dalam pernyataannya yang dikutip dari detikJabar, Arief menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas dugaan pelanggaran serius ini.

"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Arief.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Tegas: Dosen Dinonaktifkan Sementara

Menyikapi laporan yang masuk, Unpad telah melakukan penelusuran awal secara intensif. Arief mengungkapkan bahwa oknum dosen yang diduga terlibat telah langsung dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik di lingkungan kampus.

"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," jelas rektor tersebut.

Prosedur Penanganan yang Komprehensif

Universitas kini tengah menjalankan prosedur penanganan kasus sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah-langkah konkret yang telah diambil meliputi:

  • Pembentukan tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual ini.
  • Pelibatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dalam proses penyelidikan.
  • Keterlibatan unsur senat fakultas terkait untuk memastikan objektivitas dan keluasan penelusuran.

Proses ini dirancang untuk menjamin bahwa investigasi berjalan secara transparan, menyeluruh, dan mengutamakan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Komitmen terhadap Sanksi dan Perlindungan Korban

Arief menegaskan kembali komitmen kuat Unpad dalam menangani kasus kekerasan seksual. Apabila melalui proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," papar Arief secara detail.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan Universitas Padjadjaran. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban merupakan mahasiswi asing yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar, yang seharusnya merasakan keamanan dan kenyamanan selama menimba ilmu di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga