Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan serta pembangunan rumah dinas hakim.
Pernyataan Sekretaris MA
Hal itu disampaikan Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Sugiyanto menjelaskan bahwa pagu anggaran MA di 2027 yang senilai Rp16,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan institusi.
"Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," ucap Sugiyanto.
Rincian Tambahan Anggaran
Salah satu usulan tambahan anggaran tersebut adalah untuk rehabilitasi rumah dinas hakim dan gedung pengadilan dengan nilai mencapai Rp5,2 triliun. "Belanja modal sebesar Rp5,280 triliun yang diperlukan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta pemenuhan berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan modern," sebutnya.
Usulan Tambahan dari Komisi Yudisial
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Yudisial (KY) juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp272 miliar. Angka ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan seperti belanja pegawai hingga operasional.
"Sesuai dengan surat bersama KY tahun 2027, surat bersama pagu indikatif KY pada tahun 2027 mendapatkan Rp148,5 miliar, yang hanya sebesar 35,2% dari rencana awal yang diajukan KY," ucap Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.
"Diusulkan tambahan sebesar total Rp272,4 miliar, sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp420.988.793.000 (Rp420 miliar)," tambahnya.



