Kebijakan Ramadan di Sekolah Turki Picu Polemik Nasional: Sekularisme vs Agama
Polemik Nasional di Turki Soal Program Ramadan di Sekolah

Kebijakan Ramadan di Sekolah Turki Picu Polemik Nasional: Sekularisme vs Agama

Sebuah sekolah menengah atas di Turki menjadi sorotan setelah pemerintah mengimbau sekolah-sekolah untuk menggelar acara-acara bertemakan Ramadan dan melakukan kunjungan rutin ke masjid. Kritikus menilai langkah ini dapat "menekan" para murid dan mengubah prinsip negara sekuler yang telah lama dianut.

Inspeksi Sekolah yang Memicu Kontroversi

Di Provinsi Izmir, Turki, para inspektur sekolah mengajukan pertanyaan-pertanyaan kontroversial kepada murid kelas empat SD hingga kelas 12 SMA. Pertanyaan seperti "Apa agama masuk ke dalam mata pelajaran?" dan "Apakah ada penghinaan terhadap presiden di kelas?" menimbulkan kekhawatiran. Laporan inspeksi ini kemudian dibahas di parlemen, meskipun Menteri Pendidikan Yusuf Tekin berdalih bahwa tindakan tersebut hanyalah inspeksi rutin menanggapi pengaduan sebelumnya.

Reformasi Pendidikan dan Penekanan Agama

Sejak berkuasa pada tahun 2002, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berusaha membentuk pendidikan berdasarkan pemahaman mereka akan "identitas nasional" dan "nilai-nilai spiritual." Reformasi "4+4+4" pada tahun 2012 merestrukturisasi pendidikan wajib, termasuk membuka kembali sekolah menengah Imam Hatip yang sebelumnya ditutup. Sekolah-sekolah ini menggabungkan kurikulum nasional dengan studi Islam.

Menurut statistik kementerian, jumlah sekolah menengah Imam Hatip meningkat dari 1.099 pada 2012-2013 menjadi 3.396 pada tahun 2024-2025. Pada periode yang sama, mata pelajaran agama pilihan diperluas dan "pendidikan moral" menjadi lebih menonjol. Pada 2017, materi evolusi dihapus dari kurikulum SMA dan diganti dengan narasi berbasis penciptaan, menarik perhatian global.

Aturan Pendidikan Terkait Ramadan

Aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional pada 12 Februari merekomendasikan kegiatan bertema Ramadan di sekolah. Ini termasuk acara "Mari Berbincang saat Iftar" di sekolah menengah dan atas, serta acara berbagi makanan berbuka puasa bersama keluarga. Petunjuk aturan juga menyarankan anak-anak usia 4–6 tahun mengunjungi masjid dengan didampingi guru.

Kementerian menyatakan bahwa partisipasi anak dalam kegiatan tersebut bersifat sukarela dan bertujuan untuk pengembangan moral dan budaya siswa. Namun, kritikus mempertanyakan apakah partisipasi "sukarela" benar-benar bisa dijamin dalam praktiknya, mengingat potensi tekanan administratif atau tekanan dari teman sebaya.

Penolakan dari Serikat Pekerja dan Partai Oposisi

Kadem Ozbay, ketua serikat guru dan tenaga pendidikan (Egitim-Is), mengatakan aturan ini melanggar prinsip konstitusi dan berencana melayangkan gugatan ke pengadilan. Ia mengutip Pasal 24 Konstitusi Turki yang menjamin kebebasan beragama dan Pasal 42 yang mengharuskan pendidikan mengikuti prinsip ilmiah kontemporer.

Simge Yardim, anggota dewan eksekutif serikat pekerja bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan (Egitim Sem), menegaskan bahwa pendidikan semakin digunakan sebagai alat transformasi sosial. Ia memperingatkan bahwa kegiatan keagamaan di pendidikan pra-sekolah dapat menimbulkan risiko pada perkembangan anak.

Asosiasi Murid dan Orang Tua (Veli-Der) menggambarkan aturan ini sebagai "upaya mengubah sekolah publik menjadi arena praktik satu agama tertentu." Partai oposisi utama (CHP) membawa isu ini ke Parlemen, menegaskan bahwa aturan ini bertentangan dengan kewajiban negara untuk bertindak netral.

Respons Pemerintah dan Dampak Lebih Luas

Menteri Pendidikan Yusuf Tekin menolak kritik tersebut, membantah klaim kegiatan ini sebagai pemaksaan agama. Pendukung aturan menyatakan ini lebih sebagai transmisi budaya daripada upaya penegakan agama. Sementara itu, oposisi berargumen bahwa langkah ini mengaburkan batasan antara negara dan agama di ranah pendidikan publik.

Meskipun mayoritas penduduk Turki adalah Muslim Sunni, negara ini juga memiliki komunitas Alevi, agama lain, serta komunitas yang tidak memeluk agama tertentu. Kritikus menyatakan bahwa menginstitusikan satu praktik agama di sekolah berisiko menimbulkan tekanan tidak langsung, terutama di lingkungan sekolah asrama selama puasa Ramadan.

Sekolah-sekolah di bawah Turkey Maarif Foundation beroperasi di lebih dari 50 negara. Para ahli masih mengamati apakah kebijakan Ankara berpotensi diterapkan di sekolah-sekolah tersebut, menambah dimensi internasional pada polemik ini.