Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) secara tegas menolak rencana pemerintah yang ingin menjadikan bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Penolakan ini disampaikan oleh Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, yang mengemukakan beberapa alasan mendasar terkait kebijakan tersebut.
Alasan Penolakan Bahasa Perancis
Menurut Satriwan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat P2G tidak setuju dengan wacana tersebut. Salah satu alasan utamanya adalah implementasi pembelajaran bahasa Portugis yang hingga kini belum berjalan dengan baik di sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa sebelum menambahkan bahasa asing baru, pemerintah seharusnya memastikan program bahasa yang sudah ada terlebih dahulu berjalan efektif.
Pembelajaran Bahasa Portugis Belum Terwujud
Satriwan menjelaskan bahwa hingga saat ini, penerapan pembelajaran bahasa Portugis di sekolah masih belum terealisasi secara optimal. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan bahasa asing yang sudah ada sebelum memperkenalkan yang baru. P2G khawatir jika bahasa Perancis dipaksakan menjadi mata pelajaran wajib, nasibnya akan sama dengan bahasa Portugis yang tidak berjalan maksimal.
Selain itu, P2G juga mempertanyakan urgensi dan relevansi bahasa Perancis bagi siswa Indonesia. Mereka berpendapat bahwa alokasi waktu dan sumber daya yang terbatas sebaiknya difokuskan pada penguatan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, yang dianggap lebih penting untuk komunikasi global dan pengembangan ilmu pengetahuan. P2G juga menyoroti beban kurikulum yang sudah terlalu padat, sehingga penambahan mata pelajaran baru justru akan memberatkan siswa dan guru.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, P2G mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana ini dan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua, dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap kebijakan pendidikan didasarkan pada analisis kebutuhan yang komprehensif dan tidak terburu-buru.



