Mendikti Minta Rektor Unpad Percepat Pemeriksaan Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi Asing
Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikti) mendesak Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap seorang guru besar yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mendikti Saintek Brian Yuliarto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi erat dengan pimpinan universitas untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar dan transparan.
Koordinasi Intensif dan Tindakan Segera Unpad
Dalam pernyataannya, Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa Kemdikti telah memantau kasus ini secara ketat sejak awal. "Ya, kami sudah memonitor kasus ini. Saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unpad, dan tim Kemdikti telah berkoordinasi intensif dengan pihak kampus untuk menangani situasi ini," ujar Brian kepada media pada Sabtu, 18 April 2026.
Unpad sendiri telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari tugas mengajar dan administratif. Selain itu, universitas membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) untuk mengusut dugaan ini secara mendalam.
Prinsip Keamanan Kampus dan Perlindungan Korban
Brian menegaskan bahwa lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual. "Prinsip kami sangat jelas: kampus harus menjadi tempat yang aman bagi semua sivitas akademika. Oleh karena itu, perlindungan dan pendampingan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini," katanya dengan tegas.
Dia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan dengan cepat, transparan, dan objektif untuk memberikan rasa keadilan kepada korban. "Kami telah meminta Rektor Unpad agar seluruh tahap pemeriksaan dapat berjalan efisien, transparan, dan adil, sehingga korban merasa didukung dan keadilan dapat ditegakkan," tambah Brian.
Pemantauan Berkelanjutan dan Sanksi Tegas
Lebih lanjut, Mendikti memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Brian menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang sesuai dengan ketentuan peraturan akan ditegakkan secara tegas tanpa kompromi. "Kami akan mengawasi setiap langkah investigasi untuk memastikan prosesnya adil dan menyeluruh. Apabila terbukti bersalah, sanksi hukum dan disipliner harus diberlakukan dengan ketat," ujarnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini menjadi viral di platform media sosial X setelah seorang oknum guru besar Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad diduga meminta mahasiswi asing yang mengikuti program pertukaran pelajar untuk mengirimkan foto saat mengenakan bikini. Insiden ini menyoroti pentingnya sistem perlindungan yang kuat di perguruan tinggi.
Unpad dalam pernyataan terpisah menyebutkan bahwa mahasiswi asing korban pelecehan tersebut telah tidak melanjutkan studinya di universitas, menambah urgensi untuk penyelesaian kasus ini dengan segera. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus diharapkan dapat diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.



