PNJ Minta Maaf dan Lakukan Pendisiplinan atas Mahasiswa Viral Bentak Polisi di Demo Mabes Polri
Sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswa membentak anggota kepolisian saat demonstrasi di depan gedung Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menjadi viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026, ketika ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang mahasiswa mengenakan jaket almamater berwarna kuning sedang bersitegang dengan petugas yang berjaga. Mahasiswa itu tampak mengeluarkan kata-kata keras dan emosional, sementara polisi tetap tenang dan tidak membalas. Rekan-rekan mahasiswa lainnya berusaha menenangkannya dari belakang.
Pengakuan dan Permintaan Maaf dari Politeknik Negeri Jakarta
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mengakui bahwa mahasiswa dalam video viral tersebut adalah anak didiknya. Melalui surat edaran yang diterima Liputan6.com pada Senin, 2 Maret 2026, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan PNJ, Nurul Intan Pratiwi, membenarkan identitas mahasiswa itu.
"Berdasarkan hasil penelusuran internal, individu yang terekam dalam video tersebut tidak terdaftar dalam rombongan aksi yang dikoordinasikan oleh organisasi mahasiswa PNJ dan diketahui hadir secara personal di luar koordinasi resmi," tulis Nurul dalam surat edarannya.
PNJ secara resmi meminta maaf atas tindakan mahasiswanya tersebut. Nurul menegaskan bahwa kampus selalu menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PNJ meminta maaf atas peristiwa tersebut," jelas Nurul. "Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung nilai-nilai akademik, etika, dan sikap profesional di ruang publik."
Proses Pendisiplinan dan Pembinaan Karakter di Kampus
Atas kejadian ini, PNJ telah melakukan proses identifikasi dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang bersangkutan. Kampus akan menindaklanjuti secara internal melalui mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik Mahasiswa.
"Proses ini merupakan bagian dari pembinaan karakter dan penegakan disiplin di lingkungan kampus," tulis Nurul. Dia menambahkan bahwa dalam berbagai kesempatan, pihak kampus selalu mengingatkan mahasiswa untuk menjaga etika, keselamatan, dan nama baik institusi saat beraktivitas di ruang publik.
PNJ berkomitmen untuk terus membina mahasiswa agar dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan bertanggung jawab, tanpa merusak citra lembaga pendidikan.
Respons dari Kepolisian Terhadap Insiden Demo
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyoroti insiden lain di mana seorang mahasiswa mencoret kain penutup kepala (jilbab) anggota Polwan.
"Kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2026.
Budi mengimbau agar penyampaian pendapat di muka umum dilakukan secara beradab dan tidak disertai tindakan yang dapat merendahkan martabat pihak lain atau memancing emosi di lapangan. Dia menegaskan bahwa Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus menjunjung ketertiban, kesantunan, dan etika.
"Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain," ujarnya.
Meski demikian, Budi mengapresiasi bahwa secara umum kegiatan penyampaian aspirasi pada Jumat tersebut berlangsung aman, tertib, dan damai. Dia mengakui adanya oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri dan menuliskan kata-kata tidak pantas pada kain penutup kepala Polwan.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa kesabaran itu bisa membuat situasi semua aman, kondusif, dan dapat dikendalikan," kata Budi.
Insiden ini menyoroti pentingnya etika dalam berdemokrasi, di mana baik mahasiswa maupun aparat kepolisian diharapkan dapat saling menghormati dalam menyuarakan pendapat. PNJ dan Polri sama-sama menekankan perlunya menjaga kesantunan dan ketertiban dalam setiap aktivitas di ruang publik.
