BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba untuk Cegah Bahaya Sejak Dini
BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba

BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba untuk Cegah Bahaya Sejak Dini

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba sejak usia dini melalui jalur pendidikan formal.

Kegiatan peluncuran dilaksanakan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, pada Kamis (12/2/2026). Acara ini diikuti sekitar 650 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kepala BNN: Kurikulum Ini Warisan untuk Anak Cucu

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa peluncuran kurikulum ini adalah sebuah 'Mahakarya' yang akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. "Hari ini kita menyatukan persepsi untuk meluncurkan paket kurikulum pembelajaran yang membekali siswa pengetahuan bahaya narkotika sejak dini," ujarnya.

Suyudi menekankan bahwa Indonesia berada di persimpangan jalan menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman eksistensial yang jika tidak ditangani serius dapat mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi.

Data global menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan: 296 juta jiwa terpapar narkoba dengan tren kenaikan 23 persen dalam satu dekade terakhir. Di Indonesia, survei prevalensi tahun 2025 mencatat angka 2,11 persen atau setara 4,1 juta jiwa usia produktif telah terpapar bahaya narkoba.

Ancaman Baru: NPS dan Modus Operandi Licik

Suyudi mengingatkan bahwa musuh terus berevolusi dengan strategi proxy war yang menargetkan sistem saraf pusat generasi muda melalui New Psychoactive Substances (NPS). Saat ini, tercatat 1.386 jenis NPS di dunia dan 178 jenis di antaranya telah beredar di Indonesia, menginfiltrasi gaya hidup anak muda.

Modus operandi sindikat semakin licik dengan memanfaatkan tren vape atau rokok elektrik. "Saya ingatkan bahaya etomidate, obat bius keras yang kini telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II; siswa bisa mengonsumsinya tanpa sadar hanya karena ingin mencoba gaya hidup," kata Suyudi.

Dia juga menyinggung fenomena whip pink (gas tawa) yang menyebabkan kerusakan otak permanen, membuktikan bahwa ruang sekolah dan lingkungan anak sudah tidak steril lagi. "Di sinilah letak urgensi peluncuran integrasi kurikulum anti narkotika ini sebagai strategi injeksi nilai ke dalam nadi pendidikan kita," imbuhnya.

Mendikdasmen: Fokus pada Ketahanan Diri dan Lingkungan Sehat

Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti, berharap integrasi kurikulum ini mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berkarakter. "Program ini kami harapkan dapat membangun generasi yang kuat dengan menciptakan lingkungan sekolah dan budaya hidup yang sehat," kata Mu'ti.

Fokus utama kurikulum ini adalah pembangunan ketahanan diri (self-resilience). Tujuannya bukan hanya agar siswa tahu nama-nama narkoba, tetapi agar mereka memiliki life skill untuk berani berkata 'tidak' dan mampu menganalisis risiko di lingkungannya.

Mu'ti memberikan instruksi khusus kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di Indonesia agar menjadikan sekolah sebagai zona bersih narkoba. "Jangan ada toleransi sedikitpun bagi peredaran gelap di lingkungan kantin, parkiran, maupun area sekitar sekolah," tegasnya.

Dia juga menyoroti pentingnya deteksi dini dan penanganan yang humanis. "Jika ada siswa yang terindikasi terpapar, pendekatan yang dilakukan haruslah rehabilitatif dan edukatif, jangan langsung dikeluarkan yang justru akan menjerumuskan mereka semakin dalam," jelas Mu'ti.

Narkoba sebagai Isu Kemanusiaan

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

Dia menegaskan bahwa narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. "Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujar Suyudi. Program kurikulum ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun pendidikan bermutu untuk menghasilkan generasi yang hebat dan kuat.