Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah untuk secara bertahap mengangkat seluruh guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyoroti persoalan yang dihadapi para guru honorer yang kerap kali tidak mendapatkan kejelasan status dan hak-hak mereka.
Keluhan Guru Honorer
Setiap tahun, DPR menerima banyak aspirasi dari para guru. Cucun menyebutkan bahwa problematika utama adalah ketidakpastian status guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "DPR sudah menyampaikan kepada pemerintah beberapa kali, jangan sampai hak-hak mereka tidak diafirmasi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Usulan Pengangkatan PNS
Cucun menegaskan bahwa saat ini sudah darurat guru. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar semua guru, baik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag), segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. "Karena kalau polemik sekarang P3K, daerahnya sudah tidak punya uang, mau gajinya dari mana? DPR menginginkan kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan," tegas Cucun.
Gaji dan Sertifikasi
Ia juga menyoroti masalah gaji guru honorer yang sering kali tidak sesuai harapan. Dengan menjadi PNS, guru akan mendapatkan gaji yang lebih pasti dan jaminan kesejahteraan. Cucun berharap agar proses seleksi pengangkatan tidak dipersulit. "Nanti kita bicarakan di sini bagaimana skemanya supaya guru-guru ini punya kepastian dalam statusnya di negara kita," pungkasnya.
Harapan Guru
Banyak guru yang datang ke DPR dan mengeluhkan soal sertifikasi hingga insentif. Cucun menekankan bahwa tenaga pendidik harus dihargai dan ditempatkan di mana pun dengan syarat yang jelas. Pengangkatan menjadi PNS diharapkan dapat memotivasi guru untuk mengabdi di daerah terpencil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.



