Usai Viral, Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Janji Kembalikan Dana Beasiswa Beserta Bunga
Penerima LPDP Janji Kembalikan Dana Beasiswa Usai Viral

Penerima Beasiswa LPDP Janji Kembalikan Dana Usai Kontroversi Viral

Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, bersama suaminya, Arya Iwantoro, secara resmi berkomitmen untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, ditambah dengan bunga yang berlaku. Komitmen ini muncul sebagai respons langsung atas viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan pernyataan kontroversial dari Dwi mengenai kewarganegaraan.

Respon Tegas dari Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut merespon video viral tersebut dengan menyatakan kekecewaannya. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026, Purbaya mengungkapkan bahwa Arya Iwantoro, suami Dwi, belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya sebagai salah satu syarat utama dalam program beasiswa LPDP. "Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara, yang dialokasikan khusus untuk pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa diharapkan dapat menjaga komitmen dan tanggung jawab atas fasilitas yang diterima.

Proses Pengembalian dan Konsekuensi Lebih Lanjut

Meskipun besaran dana dan bunga yang harus dikembalikan masih dalam proses penghitungan, Purbaya memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Arya Iwantoro. "Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah disini, selama saya disini. Atau di blacklist," ungkapnya. Ini berarti Arya berisiko tidak dapat bekerja atau berkolaborasi dengan instansi pemerintah di Indonesia di masa mendatang.

Komunikasi antara Direktur Utama LPDP dengan keluarga penerima beasiswa telah dilakukan, yang akhirnya membuahkan kesepakatan untuk pengembalian dana. Purbaya juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi penerima beasiswa LPDP lainnya untuk tidak meremehkan tanggung jawab yang melekat pada program tersebut.

Insiden ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam program beasiswa pemerintah, mengingat dana yang digunakan berasal dari kontribusi rakyat. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai detail pengembalian dana dan implementasi sanksi yang dijanjikan.