Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) mengumumkan perubahan kebijakan dalam proses seleksi beasiswa S2 dan S3 tahun 2026 tahap 2. Mulai pendaftaran tahap ini, calon pendaftar yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tidak diwajibkan menyertakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Kebijakan Baru LPDP
Kebijakan tersebut disampaikan oleh LPDP pada Senin, 29 Juni 2026, sehari sebelum pembukaan pendaftaran beasiswa tahap 2. Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa pihaknya menilai pendaftar yang berhasil mendapatkan LoA dari perguruan tinggi telah membuktikan kemampuan bahasa Inggris mereka melalui proses seleksi universitas.
"Kami menganggap bahwa mereka yang telah memiliki LoA berarti kemampuan bahasa Inggrisnya sudah teruji oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, sehingga tidak perlu diuji lagi oleh LPDP," ujar Dwi Larso.
Implikasi bagi Pendaftar
Perubahan ini meringankan persyaratan administrasi bagi pendaftar yang sudah memiliki LoA. Sebelumnya, semua pendaftar diwajibkan melampirkan skor tes bahasa Inggris seperti TOEFL atau IELTS. Dengan kebijakan baru ini, pendaftar dengan LoA dapat langsung mendaftar tanpa perlu menyertakan sertifikat tersebut.
Namun, bagi pendaftar yang belum memiliki LoA, kewajiban sertifikat bahasa Inggris masih berlaku. LPDP tetap meminta pendaftar tanpa LoA untuk melampirkan bukti kemampuan bahasa Inggris sebagai syarat seleksi.
Pendaftaran Tahap 2
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2026 dibuka pada 30 Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran dan memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi tujuan.
LPDP mengingatkan bahwa LoA yang dimaksud harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar dan diakui. Pendaftar diminta untuk memastikan keabsahan LoA sebelum mendaftar.



