KOMPAS.com – Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 tetapi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hal ini bisa menjadi kendala. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar KIP Kuliah pada jalur SNBT tahun ini mencapai 251.991 orang.
Rincian Peserta Lulus UTBK
Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 86.118 peserta berhasil lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi gerbang masuk SNBT. Namun, tidak semua peserta SNBT yang diterima tersebut otomatis memenuhi kriteria atau eligible untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Proses Seleksi KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi. Meskipun seorang calon mahasiswa dinyatakan lulus SNBT, ia tetap harus melalui proses verifikasi kelayakan untuk memperoleh bantuan ini. Faktor ekonomi keluarga menjadi penentu utama dalam penetapan penerima KIP Kuliah.
Panitia SNPMB mengimbau kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus SNBT untuk segera memeriksa status kelayakan KIP Kuliah melalui portal resmi yang disediakan. Bagi yang tidak memenuhi syarat, masih ada alternatif beasiswa lain yang dapat diakses, seperti beasiswa dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, atau pihak swasta.



