Bahlil Lahadalia Kritik Kebijakan LPDP Soal Syarat TOEFL Tinggi untuk Beasiswa
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengeluarkan kritik pedas terhadap Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terkait kebijakan pemberian beasiswa. Bahlil menilai, LPDP sering menetapkan syarat skor TOEFL yang terlalu tinggi bagi calon penerima beasiswa, suatu ketentuan yang berpotensi hanya menguntungkan kalangan tertentu.
Potensi Diskriminasi terhadap Mahasiswa Kurang Mampu
Menurut Bahlil, standar skor TOEFL yang terlampau tinggi dapat menjadi penghalang bagi mahasiswa dari kalangan kurang mampu, termasuk para santri. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini cenderung bias terhadap mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, karena akses untuk pelatihan bahasa Inggris seringkali membutuhkan biaya tambahan.
"Jangan disuruh syaratnya itu harus bahasa Inggris TOEFL 700 atau 800, itu mah orang-orang kaya saja," ujar Bahlil dengan tegas. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Pondok Pesantren Azzainiyyah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu malam, 8 Maret 2026.
Kekhawatiran atas Akses Pendidikan yang Tidak Merata
Bahlil menekankan bahwa kebijakan LPDP tersebut berisiko memperlebar kesenjangan pendidikan di Indonesia. Ia mempertanyakan apakah syarat TOEFL tinggi benar-benar relevan dengan tujuan beasiswa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, atau justru menjadi alat seleksi yang tidak adil.
"Kita harus memastikan bahwa beasiswa ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Jangan sampai anak-anak dari keluarga sederhana, termasuk santri, terhalang hanya karena persyaratan bahasa yang terlalu ketat," tambahnya.
Dampak terhadap Santri dan Daerah Terpencil
Kritik Bahlil juga menyoroti dampak khusus terhadap santri dan mahasiswa dari daerah terpencil, yang mungkin memiliki keterbatasan akses untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. Ia mendorong LPDP untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini agar lebih inklusif dan mendukung pemerataan pendidikan.
Dengan volume informasi yang lebih detail, artikel ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan beasiswa yang adil dan tidak diskriminatif, sesuai dengan semangat untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas secara merata.
