Bocah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Voli di Depok, Trauma dan Minta Berhenti Latihan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah terjadi di wilayah Sawangan, Depok. Insiden ini berlangsung di sebuah gelanggang olahraga (GOR), di mana korban diduga dilecehkan oleh gurunya sendiri, seorang pelatih voli. Kejadian ini telah menimbulkan trauma mendalam pada korban, yang kemudian meminta untuk menghentikan aktivitas latihannya.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Berawal ketika ibu korban mengantarkan anaknya untuk mengikuti sesi latihan voli di GOR tersebut. Saat tiba di lokasi, kondisi sekitar gelap dan sepi, sehingga sang ibu memutuskan untuk menunggu di luar. Tidak lama kemudian, diduga oknum pelatih voli datang untuk menyalakan lampu, dan korban pun ikut masuk ke dalam GOR.
Namun, saat akan meninggalkan area, ibu korban melihat anaknya keluar dengan kondisi menangis dan ketakutan. Bocah itu langsung meminta untuk berhenti berlatih voli. Merasa curiga, ibu korban menanyakan alasan di balik permintaan tersebut, dan terkejut ketika mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
Laporan ke Polisi dan Kegeraman Keluarga
Mendapati hal itu, pihak keluarga korban segera melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Metro Depok. Laporan resmi telah diajukan pada Januari 2026, dengan surat tanda terima bernomor LP/B/38/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/Polda Metro Jaya.
Namun, keluarga korban merasa geram karena proses penanganan kasus ini belum membuahkan hasil setelah tiga bulan berlalu. Karena tidak mendapatkan kepastian hukum, mereka akhirnya memutuskan untuk membagikan postingan di media sosial guna menyoroti kelambatan ini.
Respons dan Penyidikan dari Kepolisian
Menanggapi laporan tersebut, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo, membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pelatih voli. Ia menyatakan bahwa Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan intensif dengan berbagai upaya untuk memperkuat laporan korban.
"Untuk kasus sudah tahap sidik. Saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan," ujar Sutaryo pada Selasa, 21 April 2026. Selain itu, kepolisian juga berencana meminta keterangan dari dokter psikolog untuk menilai kondisi mental korban dan menguatkan bukti dalam kasus ini.
Langkah-Langkah Hukum yang Ditempuh
Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan menemukan petunjuk, Polres Metro Depok berencana melakukan gelar perkara. Tujuannya adalah untuk memperkuat bukti dan indikasi bahwa telah terjadi tindakan pelecehan seksual.
"Mohon maaf kalau kasus agak lama, karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan," ungkap Sutaryo, menekankan pentingnya prosedur hukum yang teliti dalam menangani kasus sensitif seperti ini.
Kasus ini menyoroti urgensi penanganan cepat dan komprehensif terhadap pelecehan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak, serta perlunya dukungan psikologis bagi korban untuk memulihkan trauma yang dialami.



