Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak atau daycare. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus kekerasan dan kelalaian yang terjadi di daycare di berbagai daerah.
Perlunya Standar Operasional Prosedur yang Jelas
Menurut Prof. Mujiburrahman, setiap daycare harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur. Hal ini mencakup rasio pengasuh dan anak, kualifikasi pengasuh, serta prosedur penanganan keadaan darurat. "Tanpa SOP yang ketat, risiko terjadinya kekerasan atau kelalaian sangat tinggi," ujarnya dalam sebuah seminar tentang perlindungan anak di Banda Aceh, Senin (4/5/2026).
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Rektor juga mengingatkan peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi daycare. Orang tua diminta untuk tidak segan-segan melakukan inspeksi mendadak dan memantau kondisi anak melalui CCTV yang terintegrasi dengan aplikasi. "Jangan hanya percaya pada reputasi, tetapi pastikan langsung dengan melihat kondisi nyata di lapangan," tegasnya.
Selain itu, masyarakat diharapkan melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau kelalaian di daycare. "Kami mendorong pembentukan satuan tugas pengawasan daycare yang melibatkan akademisi, psikolog, dan aparat penegak hukum," tambah Prof. Mujiburrahman.
Kolaborasi dengan Pemerintah
UIN Ar-Raniry sendiri telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk menyusun modul pelatihan bagi pengasuh daycare. Modul ini mencakup psikologi anak, teknik komunikasi, dan penanganan stres. "Kami berharap modul ini bisa menjadi acuan nasional," kata Prof. Mujiburrahman.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang akan merevisi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. "Revisi ini diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan dan sanksi bagi pelanggar," pungkasnya.



