Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.286 Orang, Kerugian Rp 35 M
Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.286 Orang

Jakarta - Dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel terus diusut oleh pihak kepolisian. Jumlah korban yang melapor mencapai 1.286 orang dengan total kerugian mencapai Rp 35,34 miliar.

Korban dan Kerugian

Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 1.286 orang dengan total kerugian Rp 35.342.293.500. Para korban tidak hanya tertipu untuk perjalanan umrah, tetapi juga ibadah haji. Banyak korban yang sudah menabung untuk beribadah ke tanah suci harus kecewa karena ditipu oleh Hanania Travel.

“Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH,” jelas Joddy.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Penipuan

Para korban diiming-imingi paket haji dan umrah. Namun, hingga Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka. Joddy menambahkan, “Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga.”

Tim kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, mengatakan bahwa para korban sudah membayarkan sejumlah dana kepada Hanania Travel untuk perjalanan haji. Namun, korban tak kunjung diberangkatkan. “Mereka tidak menjanjikan berangkatnya kapan karena itu haji khusus, ONH (Ongkos Naik Haji) Plus. Itu mengikuti antrean Kemenhaj, cuma persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hanania itu USD 5.000. Seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup USD 4.000 ke BPKH,” kata Anny.

“Persoalannya, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain,” imbuhnya.

Tersangka dan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus ini, antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta influencer lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga