Kepolisian Sektor Senen berhasil mengamankan seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan ini bermula dari viralnya video di media sosial yang menunjukkan aksi dugaan pemalakan tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 22.29 WIB. Saat itu, sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam tengah terparkir di depan kantor Pegadaian di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen. Mobil tersebut digunakan untuk kegiatan bongkar pasang spanduk atau banner.
Terduga pelaku, YM, yang berada di sekitar lokasi kemudian mendatangi para pekerja dan menegur mereka. Ia meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan karena dianggap menghalangi area tempatnya bekerja. Namun, interaksi tersebut berujung pada dugaan aksi pemalakan, yang kemudian direkam oleh saksi dan menyebar luas di media sosial.
Respons Polisi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut. "Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Reynold di Jakarta, Selasa, seperti dilansir Antara.
Penangkapan di Rumah
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YM di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin pagi, 15 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
Hasil Pemeriksaan Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, YM diketahui mengonsumsi narkotika. "Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine atau sabu," kata Widodo.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi di lokasi, hingga mengumpulkan dokumen serta bukti video terkait kejadian tersebut.
Imbauan kepada Masyarakat
Kombes Pol Reynold mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Pusat. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," jelas Reynold.



