Maling Motor Diciduk Warga Saat Beraksi di Pasar Parung Bogor
Maling Motor Diciduk Warga di Pasar Parung Bogor

Maling Motor Diciduk Warga Saat Beraksi di Pasar Parung Bogor

Seorang pencuri sepeda motor berinisial SH (24) berhasil ditangkap oleh warga saat sedang beraksi di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (7/3/2026) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, di Desa Waru Jaya, Parung. Pelaku ditangkap secara langsung oleh masyarakat setempat, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kronologi Pencurian yang Berakhir dengan Penangkapan

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa korban, bersama istrinya, baru saja selesai berbelanja di Pasar Parung. Mereka kemudian memasuki sebuah kedai untuk makan, dengan meninggalkan sepeda motor diparkir di depan. Sayangnya, kunci kontak motor tersebut lupa dicabut oleh korban, sehingga memberikan peluang bagi para pelaku untuk bertindak.

Dua pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor segera memanfaatkan situasi ini. Salah satu dari mereka masuk ke dalam kedai dan berpura-pura membeli makanan, dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian. Sementara itu, pelaku lainnya mengamati situasi di sekitar lokasi, menunggu momen yang tepat untuk mencuri.

Aksi Pencurian dan Tangkapan oleh Warga

Ketika kondisi dinilai aman, pelaku yang berada di dalam kedai keluar dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun, aksi ini tidak berjalan mulus. Rekannya yang menunggu di luar berhasil diciduk oleh warga yang waspada, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan itu, piket Reskrim bersama piket patroli Polsek Parung segera mendatangi lokasi. Mereka mengamankan pelaku yang telah ditangkap warga beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Pencarian Pelaku Buron

Pelaku yang berhasil diamankan, yaitu SH (24), saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Parung. Sementara itu, petugas kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri, yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kompol Maman Firmansyah menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir," ujarnya. Insiden ini menjadi pengingat akan risiko kejahatan yang dapat terjadi di tempat umum, terutama jika kendaraan tidak diamankan dengan baik.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan harapan pelaku buron segera dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga setempat diharapkan tetap kooperatif dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan serupa di masa depan.