Rismon Sianipar Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Buku
Rismon Sianipar Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Rismon Sianipar Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Buku

Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2026. Laporan ini terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rismon dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game. Irwan mengaku merasa tertipu setelah membeli puluhan eksemplar buku tersebut.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Irwan menyampaikan bahwa ia telah membeli 60 buku dari rencana total 200 hingga 300 buku, dengan total pembayaran mencapai Rp 6 juta. Namun, masalah muncul setelah Rismon, yang merupakan penulis buku, membuat pernyataan kontroversial di Istana Wakil Presiden dan dalam sebuah acara televisi.

Pernyataan Kontroversial Penulis

Irwan mengungkapkan bahwa Rismon secara mengejutkan menganulir isi buku yang ditulisnya sendiri. Dalam pernyataannya, Rismon mengklaim bahwa isi buku tersebut tidak benar dan palsu. Hal ini membuat Irwan dan para pembeli lainnya merasa dibohongi. “Saya sangat terkejut dan tidak menyangka bahwa Pak Rismon tidak mengakui buku yang ditulisnya. Ia justru menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu,” ujar Irwan kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perubahan sikap Rismon ini dinilai sebagai bentuk penipuan oleh Irwan. “Saya merasa ditipu. Kami yang telah membeli dan membaca buku ini adalah penggemar berat Pak Rismon. Kami mengagumi hasil penelitiannya. Namun, mengapa ia berubah 180 derajat dan tidak mengakui karyanya sendiri?” tambah Irwan.

Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Dalam laporannya, Irwan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk satu eksemplar buku, bukti pembayaran, dan seorang saksi. Ia melaporkan dugaan penipuan ini berdasarkan Pasal 492 dan 486 KUHP. Irwan menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum. “Saya akan menuntut agar kasus ini diproses secara hukum karena saya merasa tertipu atas buku yang diterbitkan oleh Pak Rismon,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rismon Hasiholan Sianipar belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi oleh Rismon, yang sebelumnya juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Reaksi Publik dan Proses Hukum

Laporan ini menarik perhatian publik, mengingat Rismon dikenal sebagai sosok yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Banyak pihak menunggu perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan tanggung jawab penulis terhadap isi bukunya. Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan memberikan keadilan bagi para pembeli yang merasa dirugikan.

Irwan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para penulis, untuk bertanggung jawab atas karya yang mereka hasilkan. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada lagi korban yang merasa tertipu seperti kami,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga