Pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5/2026). Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Langkah Tegas Pemerintah
Menag menekankan bahwa pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah konkret, termasuk pengawasan ketat dan penegakan hukum. “Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual. Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Perlindungan Santri
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap di beberapa pesantren. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak santri dan memastikan lingkungan pendidikan yang kondusif. Selain itu, Kementerian Agama juga akan memperkuat sistem pelaporan dan pendampingan bagi korban.
- Pengawasan ketat terhadap aktivitas di pesantren.
- Penegakan hukum tanpa pandang bulu.
- Penyediaan layanan pengaduan dan pendampingan.
Edukasi dan Pencegahan
Pemerintah juga akan menggencarkan program edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual di pesantren. Program ini melibatkan pengurus pesantren, guru, dan santri. “Edukasi adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Menag.
Selain itu, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kepolisian untuk menangani kasus-kasus yang ada. Diharapkan, sinergi ini mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.
Komitmen Bersama
Menag mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan organisasi keagamaan, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual. “Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bermartabat,” pungkasnya.



