Polisi mengungkap bahwa pelaku dan korban dalam kasus percobaan pembunuhan di perumahan kawasan elite Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, saling mengenal. Pelaku berinisial T, seorang komisaris, sedangkan korban berinisial MAH, merupakan direktur utama (dirut) di perusahaan yang sama yang bergerak di bidang teknologi informasi (IT).
Hubungan Korban dan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah rekan kerja yang memiliki perusahaan bersama di bidang IT. Korban menjabat sebagai direktur utama, sementara pelaku sebagai komisaris. Pelaku mengaku menyerang korban secara membabi buta karena merasa kesal dan dendam sejak tahun 2020. Pelaku menilai korban lambat dalam bekerja dan kerap membuatnya sakit hati.
Motif Sementara
Motif yang disampaikan tersangka hingga saat ini adalah rasa kesal dan dendam terhadap korban. Dalam pergaulan atau kerja sama sejak 2020, pelaku merasa korban lambat bekerja dan suka berkata-kata yang menyakitkan hati. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mendalami kemungkinan motif lain di balik penganiayaan tersebut.
Pengakuan Pura-pura Dirampok
Awalnya, korban melaporkan bahwa ia menjadi korban perampokan dengan kerugian 500 gram emas. Namun, setelah penyelidikan, polisi menemukan ketidakkonsistenan antara keterangan saksi dan barang bukti. Ternyata, tidak ada dua orang yang masuk ke rumah korban, melainkan pelaku T sendirilah yang melakukan penganiayaan. Emas yang disebut-sebut hilang juga diketahui palsu.
Laporan Polisi
Kakak korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaporkan T dengan pasal penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan dengan rencana. Polisi menduga bahwa cerita perampokan hanya alibi untuk mengaburkan kejadian sesungguhnya, yaitu percobaan pembunuhan.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik percobaan pembunuhan tersebut.



