Seorang kakek berinisial MMA (61) ditangkap petugas kepolisian setelah membunuh selingkuhannya, SS (41), di sebuah kamar hotel di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Aksi keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena ditolak korban saat hendak berhubungan badan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam di salah satu hotel yang berlokasi di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku yang sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama beberapa tahun itu nekat menghabisi nyawa korban setelah permintaannya untuk berhubungan badan ditolak.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya pada pukul 04.00 WIB karena sakit hati dan kecewa terhadap korban. "Karena sakit hati dan kecewa terhadap teman kencannya yang menolak untuk berhubungan badan kembali pada pukul 04.00 WIB," ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Cara Pelaku Membunuh Korban
Pelaku mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga meregang nyawa di kamar hotel. Korban kemudian ditemukan tewas oleh pekerja hotel pada Senin (20/4) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi yang mendapat laporan segera menindaklanjuti dan berhasil meringkus pelaku pada hari yang sama.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun sebelum akhirnya terjadi peristiwa nahas tersebut.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif lebih dalam serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminalitas di wilayah Sumatera Utara yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat.



