Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang lansia di Pekanbaru, Dimaris Isni Sitio (60). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah para pelaku melarikan diri.
Penangkapan di Dua Wilayah
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, mengungkapkan bahwa dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara. "Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," ujar Muharman pada Minggu (3/5).
Identitas dan Peran Pelaku
Setelah penangkapan, foto para tersangka beredar di media sosial. Dalam gambar yang diunggah akun @beritapolisiterkini, dua orang yang disebut sebagai eksekutor dan pembawa barang curian terlihat duduk di bagasi mobil. Salah satu eksekutor mengalami luka di betis kiri dan lutut yang dibalut perban. Pelaku lain yang diduga membantu membawa barang curian juga terlihat luka di kedua kakinya.
Seorang tersangka berinisial AF, yang merupakan mantan menantu korban, terlihat berdiri dengan tangan diborgol sambil memegang kotak putih yang diduga alat tes narkoba. Satu pelaku lainnya berinisial DN juga diamankan.
Motif Pembunuhan
Polisi membongkar motif di balik aksi keji ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, motif utama adalah sakit hati karena korban sering memarahi pelaku utama. Selain itu, para pelaku juga ingin menguasai harta benda korban. "Motif sementara para pelaku adalah sakit hati terhadap korban, yang berdasarkan pengakuan tersangka kerap memarahi pelaku utama," kata Muharman.
Rincian peran para pelaku: SL melakukan pemukulan terhadap korban, dibantu oleh E dan L. Saat penangkapan, para tersangka sempat melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki mereka.
Pasal yang Dikenakan
Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi berencana menggelar konferensi pers pada Senin (4/5/2026) untuk merinci kronologi dan motif kejahatan secara lengkap.



