Polisi mengamankan tiga begal yang menusuk seorang pria berinisial RS di Cilodong, Depok. Motif di balik aksi brutal ini terungkap: salah satu pelaku mengaku sakit hati karena istrinya pernah berhubungan intim dengan korban.
Motif Sakit Hati
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa pelaku utama merasa emosi setelah mengetahui istrinya, Devi Puspitasari, pernah ditiduri oleh korban. Bahkan, korban juga diduga sempat menawarkan istri pelaku kepada orang lain melalui praktik open BO. Hal ini memicu kemarahan pelaku hingga ia mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Kamis, 30 April 2026, pukul 05.30 WIB di Cilodong, Depok. Korban RS dikeroyok oleh komplotan tersebut. Selain dianiaya, handphone dan sepeda motor Suzuki Satria Fu milik korban juga dirampas.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah, khususnya hidung dan mulut. Lebih parah lagi, punggung korban ditusuk menggunakan gunting oleh para pelaku.
Penangkapan Pelaku
Korban segera membuat laporan ke Polres Metro Depok. Tim Opsnal Resmob yang dipimpin Kanit Resmob dan Kasubnit segera bergerak mengumpulkan informasi dan menyelidiki keberadaan para pelaku.
Pada pukul 19.30 WIB di hari yang sama, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KB yang sempat melarikan diri. Ia berhasil dikejar dan ditangkap di Jalan Belimbing, Pancoran Mas, Kota Depok. Selanjutnya, dua pelaku lainnya, AJ dan RM, ditangkap di lokasi berbeda di Pancoran Mas.
Ancaman Hukum
Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan dan perampasan.



