Jakarta, CNN Indonesia -- Relawan Presiden Joko Widodo, Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), angkat bicara mengenai penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Bara JP: Tidak Layak Dirayakan
Ketua Umum DPP Bara JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa penangkapan dua tokoh tersebut bukanlah hal yang patut dirayakan. "Bapak juga tidak sibuk bahas soal Roy Suryo ditangkap. Jadi kita tidak bersenang-senang dan sebagainya," ujar Frans usai bertemu Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Meski demikian, Frans menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan konsekuensi hukum dari perbuatan Roy Suryo dan Dokter Tifa. "Soal mereka ditangkap, itu konsekuensi hukum ya kan. Jadi satu perbuatan berdampak hukum ya harus bisa menerima ya," katanya.
Pertemuan dengan Jokowi
Frans sempat menemui Jokowi di kediaman Sumber dalam pertemuan tertutup selama sekitar setengah jam. Meski berbincang cukup lama, ia mengaku tidak sempat membahas penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. "Kita tidak sampai ke situ karena berita itu kan baru kita baca tadi penangkapannya. Tapi kalau menurut kami ya memang jalannya sudah begitu ya kan," kata dia.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Dokter Tifa dan Roy Suryo, dilaporkan ditangkap polisi pada Jumat (19/6) pagi. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, kepada CNNIndonesia.com.
"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus.
Dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB.



