Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Jaksel, Sita Ekstasi hingga Whip Pink
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di sebuah kelab malam di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Operasi ini mengamankan lima tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk pil ekstasi, ketamin, dan tabung whip pink, dengan total uang tunai yang disita mencapai ratusan juta rupiah.
Lima Tersangka Diamankan dalam Pengungkapan
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36). Ridwan diduga berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar narkotika, sementara Ewing diduga sebagai bandar utama.
Dari penggeledahan di ruangan S.707, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna merah muda, beberapa cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta uang tunai sebesar Rp 7,2 juta. Selain itu, brankas milik Ridwan yang berada di kantor lantai bawah kelab malam itu berisi 84 cartridge etomidate, 25 klip ketamin, 8 bungkus happy water, uang tunai Rp 157 juta, dan sebuah mesin penghitung uang.
Barang Bukti Lainnya dan Temuan Whip Pink
Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di seluruh area kelab, termasuk ruangan dan dapur di ruang biliar. Di brankas milik Ewing, ditemukan 115 butir pil ekstasi dengan beragam logo dan warna, kristal putih yang diduga ketamin, 49 cartridge etomidate, puluhan kemasan happy water, serta uang tunai senilai Rp 74,4 juta.
Di ruangan S.202 dan S.209, polisi menemukan sisa serbuk ketamin beserta alat hisap berupa sedotan. Sementara di Room W.01, ditemukan balon bekas yang digunakan untuk menghirup whip pink. Dari dapur, disita sembilan tabung gas whip pink, dua keranjang pengikat balon, dan satu keranjang berisi balon. Eko menyatakan bahwa berdasarkan interogasi Ridwan, ketamin yang ditemukan berasal darinya, namun belum mengungkap lebih jauh tentang temuan whip pink tersebut.
Asal Usul Narkoba dan Penyelidikan Berlanjut
Pengungkapan ini bermula dari informasi tentang peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar praktik ilegal ini.
Berdasarkan pengakuan Ridwan, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan 'Koko'. Saat ini, polisi masih memburu 'Koko' yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan narkoba tersebut. Eko menegaskan bahwa rencana tindak lanjut termasuk pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya, guna memberantas peredaran narkoba secara lebih luas.
