Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus 2.000 Ekstasi Turut Diamankan
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Ekstasi Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Rumah Bekasi, Buronan Kasus 2.000 Ekstasi Ikut Ditangkap

Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, yang diduga kuat dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan oleh petugas, dengan salah satunya merupakan buronan kasus peredaran 2.000 butir ekstasi yang telah lama diburu.

Operasi Penggerebekan Dilakukan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan, tim polisi langsung bergerak untuk menggerebek lokasi dan mengamankan para pelaku.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengonfirmasi bahwa ketujuh orang yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka diidentifikasi sebagai AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML. AS disebutkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus peredaran 2.000 butir ekstasi, yang sebelumnya telah menjadi target buruan polisi.

Barang Bukti Narkotika Berhasil Disita

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika di dalam rumah tersebut. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 18,35 gram, enam butir ekstasi, serta ekstasi dalam bentuk bubuk seberat 5,48 gram dan ganja sekitar 5 gram. Semua barang bukti ini diduga digunakan dalam pesta narkoba yang berlangsung di lokasi.

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap enam orang lainnya yang diamankan menunjukkan hasil positif narkoba. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut memang menjadi sarang aktivitas ilegal penyalahgunaan narkotika.

Tersangka Dibawa untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Kini, ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkoba ini, serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Operasi ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.