Polisi Bongkar Peredaran Vape 'Liquid Zombie' Berisi Narkoba Etomidate di Jakarta
Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba berjenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape, yang dikenal dengan sebutan liquid zombie. Narkoba ini menimbulkan efek berbahaya seperti pandangan kosong hingga kejang-kejang pada penggunanya, sehingga dijuluki demikian karena membuat perilaku mirip zombie.
Efek Mengerikan dan Bahaya Kesehatan
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, etomidate sering disebut liquid zombie di pasaran karena efek yang ditimbulkannya. "Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang," ujarnya pada Rabu (11/2/2026). Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan bahwa campuran obat anestesi ke dalam cairan vape menghasilkan efek samping yang membuat pengguna bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup.
Penyalahgunaan zat ini menyebabkan:
- Kehilangan kesadaran mendadak
- Ketidakmampuan mengendalikan tubuh
- Pergerakan aneh dan kaku, termasuk gemetar dan kejang
- Efek fisik ekstrem seperti gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak
Pengguna sering terlihat seperti mati berjalan, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan tiba-tiba.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Pengungkapan ini diawali oleh informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika. Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada 13 Januari 2026. "Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (35) di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat," ungkap Aris.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik dengan tiga merek yang berisikan cairan narkoba
- Ponsel milik tersangka R
Berdasarkan keterangan tersangka, ia menerima 5.139 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke beberapa orang di Jakarta dan sekitarnya, dengan R mendapatkan upah Rp 30 juta dari orang berinisial K.
Perkembangan Penangkapan dan Jaringan Internasional
Pada 30 Januari 2026, polisi mengamankan tiga orang tambahan, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37), beserta satu koper berisi 5.095 cartridge rokok elektrik. Kasus ini terungkap sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Aris menyampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (10/2) bahwa ini adalah pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik. "Liquid zombie ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih jauh jaringan ini dan mencegah peredaran narkoba serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.