Polda Metro Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, 7 Orang Diamankan Termasuk DPO
Polda Metro Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, 7 Orang Diamankan

Polda Metro Gerebek Pesta Narkoba di Perumahan Bekasi, 7 Orang Diamankan Termasuk DPO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan karena rumah tersebut diduga kuat dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pelaku.

Operasi Pengungkapan dan Penangkapan

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka diidentifikasi sebagai AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup signifikan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi ekstasi seberat 5,48 gram, sabu-sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram. Semua barang haram ini diduga digunakan dalam pesta narkoba yang berlangsung di rumah tersebut.

DPO Kasus Ekstasi 2.000 Butir Turut Diamankan

Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh orang yang diamankan merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang). DPO tersebut adalah AS, yang terlibat dalam kasus ekstasi 2.000 butir.

"Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan, yaitu saudara AS," kata Ari kepada wartawan pada Senin, 9 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berhasil mengungkap pesta narkoba, tetapi juga menangkap pelaku yang telah lama dicari.

Awal Mula Penggerebekan dan Investigasi

Penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi untuk memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah.

"Diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut," jelas AKP Ari Purwanto. Investigasi ini menunjukkan komitmen petugas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

Ajakan kepada Masyarakat dan Proses Hukum

AKP Ari Purwanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap narkoba. "Mari bersama-sama berantas narkoba, cegah dini, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba," ujarnya.

Saat ini, ketujuh tersangka telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.