Kreator Konten Ditangkap Polisi Usai Produksi Ganja di Rumah Jagakarsa
Kreator Konten Ditangkap Polisi Produksi Ganja di Rumah

Kreator Konten Ditangkap Polisi Usai Produksi Ganja di Rumah Jagakarsa

Polisi berhasil menangkap seorang kreator konten berinisial AW bersama seorang perempuan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan informasi mengenai kegiatan produksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Penggerebekan dan Temuan Alat Narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa tim dari Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang, yaitu laki-laki dan perempuan, pada Rabu (11/2/2026). Penggeledahan di rumah tersangka mengungkap sejumlah alat terkait narkoba di lantai 1, termasuk alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja.

Di lantai 2, polisi menemukan kotak cooler box berwarna merah yang berisi delapan plastik press vakum berisi ganja, disimpan di kamar pribadi. Selain itu, terdapat goody bag warna krem dengan ganja dalam plastik press. Alat vaporizer untuk menghisap ganja dan grinder penghancur juga diamankan, bersama satu timbangan.

Produksi Ganja dengan Sistem Semi Hidroponik

Tersangka AW mengarahkan polisi ke lantai 4, di mana ia mengaku memproduksi ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga pemisahan tunas dengan sistem semi hidroponik. Di sana, ditemukan perangkat penanaman seperti dua tenda besar dan kecil, kipas, blower, pot, alat pengukur pH air, dan sejumlah ganja.

Ganja yang disita memiliki berat bruto 541 gram, sementara karung ungu merek Wolf berisi ganja dengan berat bruto 3.123 gram. Menurut pengakuan tersangka, aktivitas produksi ganja ini telah berlangsung sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Hasil Panen dan Pengolahan Liquid Ganja

AW memproduksi ganja siap pakai yang dipanen setiap 3 bulan sekali, dengan hasil sebanyak 1-1,5 kg. Hasil panen tersebut dikemas dalam plastik bening dan disimpan di rumahnya. Sebagian ganja diracik menjadi liquid menggunakan alat herbal infuser atau botanical ekstraktor, dicampur alkohol, dan diproses selama 3 hari sebelum siap dikonsumsi sendiri.

Penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di kalangan publik figur seperti kreator konten. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.