Seorang karyawan konfeksi di Tambora, Jakarta Barat, nekat mencuri kain bahan dari tempatnya bekerja sebanyak empat kali dalam waktu satu bulan. Pelaku berinisial WS (24) itu menjual hasil curiannya untuk bermain judi online dan membayar utang.
Motif Pencurian: Judi Online dan Tekanan Ekonomi
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi serta kebiasaan bermain judi online. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi serta kebiasaan bermain judi online," kata Sudrajat kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Pelaku menjual kain hasil curiannya, dan uangnya digunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan bermain judi slot. "Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan bermain judi slot," bebernya.
Aksi Keempat: Gagal Curi Barang Berharga, Bawa Kabur Dua Rol Kain
Pada aksi terakhirnya, pelaku sempat mencari barang berharga di tempat kerja. Namun, karena tidak menemukan barang yang diinginkan, ia akhirnya membawa kabur dua rol kain milik perusahaan. "Namun karena tidak menemukan barang yang diinginkan, pelaku kemudian membawa kabur dua rol kain milik perusahaan," ujar Sudrajat.
Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali selama bekerja. Ia memanfaatkan keamanan lingkungan tempat kerjanya untuk melancarkan aksinya.
Pelaku Baru Bekerja Sebulan
Sebelumnya, pencurian kain gulungan (rol) dari sebuah rumah konfeksi di Tambora, Jakbar, terungkap. Pelakunya ternyata adalah karyawan sendiri, WS (24). Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku baru bekerja di konfeksi itu selama satu bulan.
"Pelaku diamankan setelah aksinya mencuri bahan kain milik perusahaan diketahui oleh pemilik usaha dan dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia. Pelaku kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum lebih lanjut.



