BNN Buru Dua WNA Pengendali 3,37 Ton Kuncup Ganja di Gresik
BNN Buru Dua WNA Pengendali 3,37 Ton Kuncup Ganja

Badan Narkotika Nasional (BNN) kini memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkotika setelah menggerebek gudang penyimpanan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang telah ditangkap.

"Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026). Kedua WNA tersebut adalah warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J. Keduanya terdeteksi berada di luar negeri.

Pengejaran Tak Berhenti

Suyudi menegaskan bahwa pengejaran terhadap kedua pengendali tersebut tidak akan berhenti. "(Keduanya berada) di luar negeri. Saya tegaskan pengejaran tidak berhenti, kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Operasi penggerebekan gudang narkoba itu berhasil mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika jenis cannabis buds yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex. Barang bukti tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC), yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.

Potensi Kerugian Negara

Penggerebekan ini mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp 4,5 triliun, sebagaimana disebutkan dalam berita sebelumnya. BNN terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga