Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak

Bareskrim Polri berhasil menangkap A Hamid alias Boy, yang merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penangkapan ini dilakukan setelah pelacakan intensif oleh tim gabungan, dan kini Boy telah tiba di Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedatangan Boy di Bareskrim Polri

Pantauan di lokasi pada Kamis (12/3/2026) menunjukkan bahwa penyidik membawa Boy tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 21.10 WIB. Boy terlihat diturunkan dari pintu belakang mobil, mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana jeans selutut. Tangannya diborgol menggunakan cable ties berwarna kuning, dan sejumlah penyidik membopongnya saat turun dari kendaraan.

Pengedar sabu itu kemudian didudukkan di kursi roda yang telah disiapkan oleh penyidik. Pada kaki sebelahnya, terlihat dibalut perban putih. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Boy tidak berbicara apapun, menunjukkan kondisi yang mungkin tertekan atau terluka.

Proses Penangkapan di Pontianak

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap A Hamid alias Boy dalam pelariannya di Pontianak, Kalimantan Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC), yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Kombes Kevin Leleury menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan, hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka. Saat ini, Boy telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap lebih dalam jaringan narkoba yang terlibat.

Operasi ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, dengan menargetkan jaringan besar seperti yang dipimpin oleh Ko Erwin. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi tentang modus operandi dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.